Waktu Pelaksanaan Aqiqah & Cara Menghitungnya | aqiqah jogja | aqiqah klaten | aqiqah magelang | 081390512085


WAKTU PELAKSANAAN AQIQAH

          Ayah Bunda, seperti kita tahu banyak sekali fenomena di masyarakat, tentang waktu pelaksanaan aqiqah. ada yang berpendapat selapanan 38 hari, ada yang 7 hari, 14 hari ataupun 21 hari dari kelahiran.

Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya pada artikel Dasar dan Hukum Pelaksanaan Aqiqah , bahwasanya semua yang berkaitan dengan bab Ibadah harus ada dalil yang mendasarinya. begitupun dengan waktu pelaksanaan dari aqiqah ini

aqiqah jogja
Waktu Pelaksanaan Aqiqah - www.wahidaqiqah.com

AQIQAH DILAKSANAKAN PADA HARI KE-7 DARI KELAHIRAN


Ayah bunda, ada salah satu hadist dari Rasulullah berkaitan dengan hal ini:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى »
Dari Samuroh bin Jundub,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.”
 (HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari hadist ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi. begitupun dengan prosesi lainnya, yang sebelumnya sudah kita bahas dalam artikel Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah yaitu pemberian nama dan pemotongan rambut bayi


AQIQAH DILAKSANAKAN SELAIN PADA HARI KE-7 DARI KELAHIRAN


lantas, bagaimana jika pada hari ke-7, ada suatu halangan yang tidak bisa dilakukan aqiqah oleh orang tua bayi? jika pas hari tersebut orang tua tidak mempunyai uang yang cukup, atau orang tua dan bayi masih sakit, atau ada halangan lain?


berdasarkan keumuman hadits Sulaiman bin ‘Amir Radhiyallahu anhu yang berbunyi :
مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى
Bersama anak bayi ada aqiqah, sehingga sembelihlah sembelihan dan hilangkan gangguan darinya (mencukurnya). [HR al-Bukhâri no. 5049].
Oleh karena itu dalam madzhab Hambali dan pendapat ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma dan Ishâq bin Rahawaih rahimahullah dinyatakan bahwa bila tidak bisa disembelih pada hari ketujuh, maka boleh disembelih pada hari keempat belas dan bila tidak bisa maka disembelih pada hari keduapuluh satu. Apabila disembelih sebelumnya atau sesudahnya juga sah karena tujuan penyembelihan terwujud dengannya.
Adapun madzhab Syafi’iyah menegaskan bahwa aqaiqah tidak gugur dengan sebab tertunda, namun disunnahkan untuk tidak menunda penyembelihan aqiqah hingga memasuki usia baligh. [lihat al-Mughni 9/364 cetakan Darul Fikr]. SUMBER
Sebagian ulama lainnya tidak membatasi waktu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh maka boleh pada hari ke-14, jika tidak bisa boleh dikerjakan pada hari ke-21.
Berdalil dari riwayat Thabrani dalm kitab “As-Shagir” (1/256) dari Ismail bin Muslim dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah. SUMBER


aqiqah jogja
Waktu Pelaksanaan Aqiqah - www.wahidaqiqah.com

AQIQAH DILAKSANAKAN PADA BAYI YANG KEGUGURAN?

Lantas, bagaimana juga kewajiban kita sebagai orang tua jika bayi kita meninggal dalam kandungan atau keguguran? atau meninggal pada saat dilahirkan? apakah masih mendapat kewajiban yang sama untuk ber aqiqah?

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin –rahimahullahpernah menjawab sebuah pertanyaan dari orang tua yang menanyakan kewajiban aqiqah atas bayi yang meninggal dalam kandungan (keguguran),
 beliau menjawab, "Jika bayi dilahirkan setelah bayi dalam kandungan sempurna empat bulan, ia tetap diaqiqahi dan diberi nama. Karena bayi yang telah mencapai empat bulan dalam kandungan sudah ditiupkan ruh dan ia akan dibangkitkan pada hari kiamat.”

dan ketika beliau diitanya, bagaimanakah hukumnya terhadap bayi yang meninggal ketika dilahirkan, apakah masih ada kewajiban aqiqah atasnya? dan apakah ia diberi nama?

beliau pun menjawab, "“Jika anak termasuk mati beberapa saat setelah kelahiran, ia tetap diaqiqahi pada hari ketujuh. 
Hal ini disebabkan anak tersebut telah ditiupkan ruh saat itu, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat. Dan di antara faedah aqiqah adalah seorang anak akan memberi syafa’at pada kedua orang tuanya. 
Namun sebagian ulama berpendapat bahwa jika anak tersebut mati sebelum hari ketujuh, maka gugurlah aqiqah. Alasannya, karena aqiqah barulah disyariatkan pada hari ketujuh bagi anak yang masih hidup ketika itu. Jika anak tersebut sudah mati sebelum hari ketujuh, maka gugurlah aqiqah. 
Akan tetapi, barangsiapa yang dicukupkan rizki oleh Allah dan telah diberikan berbagai kemudahan, maka hendaklah ia menyembelih aqiqah. Jika memang tidak mampu, maka ia tidaklah dipaksa.
Dan diberi nama jika ia keluar setelah ditiupkannya ruh yaitu bila genap empat bulan dalam kandungan.SUMBER

AQIQAH DIRI SENDIRI KETIKA DEWASA

        Ulama berbeda pendapat mengenai hal ini, namun pendapat yang lebih kuat adalah dianjurkan untuk tetap melaksanakan aqiqah. 

Hasan Al-Bashri mengatakan, “Dia boleh mengakikahi diri sendiri, karena akikah itu dianjurkan baginya, dan dia tergadaikan dengan akikahnya. Karena itu, dia dianjurkan untuk membebaskan dirinya.”


Abdul Malik pernah bertanya kepada Imam Ahmad, “Bolehkah dia berakikah ketika dewasa?” Ia menjawab, “Saya belum pernah mendengar hadis tentang akikah ketika dewasa sama sekali.” Abdul Malik bertanya lagi, “Dulu bapaknya tidak punya, kemudian setelah kaya, dia tidak ingin membiarkan anaknya sampai dia akikahi?” Imam Ahmad menjawab, “Saya tidak tahu. Saya belum mendengar hadis tentang akikah ketika dewasa sama sekali.” kemudian Imam Ahmad mengatakan, “Siapa yang melakukannya maka itu baik, dan ada sebagian ulama yang mewajibkannya.” (Tuhfatul maudud, Hal. 87 – 88)
Setelah membawakan keterangan di atas, Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan, “Pendapat pertama yang lebih utama, yaitu dianjurkan untuk melakukan akikah untuk diri sendiri. Karena akikah sunah yang sangat ditekankan. Bilamana orang tua anak tidak melaksanakannya, disyariatkan untuk melaksanakan akikah tersebut jika telah mampu. [SUMBER]

CARA PENGHITUNGAN PELAKSANAAN AQIQAH


Disebutkan dlm Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah,
وذهب جمهور الفقهاء إلى أنّ يوم الولادة يحسب من السّبعة ، ولا تحسب اللّيلة إن ولد ليلاً ، بل يحسب اليوم الّذي يليها
“Mayoritas ulama pakar fiqih berpandangan bahwa pada waktu siang, pada hari kelahiran adalah awal hitungan tujuh hari.
Sedangkan pada waktu malam tidaklah jadi hitungan jika bayi tersebut dilahirkan malam, namun yang jadi hitungan pada hari berikutnya
Misalnya ada bayi yang lahir pada hari Senin (01/01/19), pukul enam pagi, maka hitungan pada hari ketujuh sudah mulai dihitung pada hari Senin. Sehingga aqiqah bayi tersebut dilaksanakan pada hari Ahad (07/01/19).
Jika bayi tersebut lahir pada hari Senin (01/01/19), pukul enam sore, maka hitungan awalnya tidak dimulai pada hari Senin, namun dari hari Selasa keesokan harinya. Sehingga aqiqah bayi tersebut pada hari Senin (08/01/19)


Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,
قوله: ” تذبح يوم سابعه ” ، أي: يسن أن تذبح في اليوم السابع ، فإذا ولد يوم السبت فتذبح يوم الجمعة يعني قبل يوم الولادة بيوم، هذه هي القاعدة
Maksud sabda beliau, ‘Disembelih di hari ketujuh’ artinya dianjurkan untuk di sembelih di hari ketujuh setelah lahiran. Jika dilahirkan di hari sabtu, maka disembelih di hari jumat, artinya sehari sebelum hari lahiran. Inilah kaidahnya. (as-Syarh al-Mumthi’, 7/493). SUMBER

Ayah Bunda, dari pembahasan di atas, amat sangat di tekankan untuk melaksanakan penyembelihan hewan aqiqah pada hari ke-7 sejak kelahiran dari bayi, namun jika belum di berikan kelonggaran, baik itu rizqi maupun ada sesuatu hal tentunya tidak menjadi sebuah kesalahan jika tidak bertepatan pada hari ke-7 dari kelahiran bayi
Semoga Allah selalu berikan kita kemudahan dalam setiap urusan kita. Barakallahfiikum


Baca Juga Artikel Kami yang Lain:
1

Jumlah Hewan Aqiqah | Aqiqah Jogja | 081390512085

Jumlah Hewan Aqiqah Tergantung dari jenis kelamin bayi



Aqiqah adalah salah satu bentuk syukur kita karena telah dikaruniani anak dari Allah Subhanallah wa ta'ala. Tentunya ada beberapa syariat didalamnya, salah satunya adalah jumlah hewan aqiqah yang disembelih


Aqiqah jogja
Jumlah Hewan Aqiqah - www.wahidaqiqah.com

Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)
Dari hadist diatas menunjukkan, jika kita dikaruniani anak laki-laki maka kita diperintahkan untuk menyembelih 2 ekor domba, sedangkan jika dikaruniani anak perempuan, maka cukup dengan 1 domba

Tapi, ada hadist lain yang bisa dijadikan rujukan, yaitu salah satu hadist yang diambil dari perkataan Ibnu Abbas rahimahullah :
 “Sesungguh-nya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud) 
Dari hadist diatas, Rasulullah pernah mengaqiqahi kedua cucunya dengan masin-masing 1 ekor domba, padahal kedua cucu Rasulullah adalah laki-laki



Para ulama bersepakat, hal diatas adalah kadar cukup dan boleh, namun yang lebih utama adalah mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua ekor, ini berdasarkan hadits-hadits berikut ini:
Aqiqah Jogja
Jumlah Hewan Aqiqah - www.wahidaqiqah.com

Dari Aisyah Ra berkata: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor. (Shahih riwayat At Tirmidzi) 

perbedaan jumlah hewan aqiqah ini juga didasarkan dari situasi dan kondisi sosial di bangsa arab di masa lalu, dimana orang tua pada saat itu lebih mengharapkan kehadiran anak laki-laki di bandingkan anak perempuan
Dan karena kebahagian dengan mendapatkan anak laki-laki adalah berlipat dari dilahirkannya anak perempuan, dan dikarenakan laki-laki adalah dua kali lipat wanita dalam banyak hal. (Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah 3/35) [SUMBER]


Ayah bunda, maka dengan itu adalah suatu yang sangat ditekankan untuk menggunakan 2 ekor hewan aqiqah jika kita dikaruniai seorang anak laki-laki dan cukup menggunakan 1 ekor hewan aqiqah jikalau kita dikaruniani seorang bayi perempuan. Namun jikalau kita belum mendapat kelonggaran, maka tidaklah mengapa jika kita menggunakan 1 ekor hewan aqiqah meski kita dianugerahi seorang anak laki-laki. Wallahu a'lam 

Syarat Hewan Aqiqah | aqiqah jogja | aqiqah klaten | aqiqah magelang | 081390512085

BAGAIMANA PENENTUAN HEWAN AQIQAH?


          Ayah bunda tercinta, seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, bahwa ketika melakukan ibadah, sesuatu hal harus berdasarkan dalil, dimana bagian dari prosesi pemilihan hewan pun termasuk didalamnya

        Setelah kita bahas tentang Dasar dan Hukum Aqiqah, Penggunaan hewan jantan dalam aqiqah, juga bagaimana rangkaian dan tata cara pelaksanaan Aqiqah, maka kali ini kita akan membahas apa saja aturan dan syarat dalam penggunaan hewan aqiqah






Kriteria Fisik Hewan Aqiqah



Salah satu prinsip yang menjadi konsekuensi kalimat tauhid adalah kewajiban hamba untuk menjadikan kecintaan terhadap Allah ‘azza wa jalla sebagai kecintaan tertinggi di dalam lubuk hatinya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.” (al-Baqarah: 165)
ketika kita sudah mencintai sesuatu, tentu kita ingin memberikan yang terbaik sebagai perwujudan dari cinta kita. begitupun halnya dengan aqiqah. tentunya pemilihan hewan yang terbaik adalah salah satu bentuk perwujudan dari ketaatan kita kepada syariat jika kita mampu

hewan yang gemuk, sehat dan besar tentu seharusnya menjadi orientasi utama jika kita diberi kelonggaran untuk memilikinya. hal ini berbanding lurus dengan pendapat jumhur ulama dalam perihal pemilihan hewan aqiqah ini


aqiqah jogja
Syarat Hewan Aqiqah - www.wahidaqiqah.com


Imam Malik berkata: Aqiqah itu seperti hal layaknya nusuk (sembelihan denda larangan haji) dan udhhiyah (qurban), tidak boleh dalam penyediaan aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. (Tuhfatul Wadud 97) 

Hewan yang diperbolehkan disembelih untuk aqiqah adalah sama seperti hewan yang diperbolehkan disembelih untuk qurban, baik dari sisi usia dan kriteria. (Mukhtashar Al Fiqhil Islamiyy 600)

Alhamdulillah, kami sebagai penyedia jasa layanan aqiqah jogja memberikan prioritas yang utama dalam pemilihan hewan, dimana hewan yang sehat dan gemuk menjadi faktor penentu kami untuk menyediakan hewan sebagai aqiqah untuk ayah bunda


Kriteria Umur Hewan Aqiqah

Selain dari kriteria fisik untuk pemilihan hewan aqiqah, selanjutnya adalah kriteria dari umur hewan. Hal ini sangat krusial sekali, karena akan menyangkut efek dominan yang luas terhadap masyarakat

bayangkan saja jika hal ini tidak diatur, atau tidak ada batasannya, maka masyarakat akan menyembelih hewan cempe, atau bahkan hewan yang masih bayi, karena memang tidak ada tuntunan, dan lebih murah tentunya  

Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menyembelih (qurban) kecuali musinnah. Kecuali apabila itu menyulitkan bagi kalian maka kalian boleh menyembelih domba jadza’ah.”
 (Muttafaq ‘alaih)

Musinnah adalah hewan ternak yang sudah dewasa, dengan rincian di bawah ini:

No.
Hewan
Umur minimal
1.
Onta
5 tahun
2.
Sapi
2 tahun
3.
Kambing jawa
1 tahun
4.
Domba/ kambing gembel
6 bulan
(domba Jadza’ah)


(lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/371-372, Syarhul Mumti’, III/410, Taudhihul Ahkaam, IV/461)


aqiqah jogja
Syarat Hewan Aqiqah - www.wahidaqiqah.com



Cacat Hewan Aqiqah


syarat dan prasayarat dari qurban adalah acuan utama dari pelaksanaan dan penentuan hewan yang dipilih untuk aqiqah. baik dari syarat secara fisik, maupun umur masin-masing hewan. begitupun jika hewan itu cacat. bab qurban juga enjadi acuan dari aqiqah

Cacat hewan qurban yang juga menjadi acuan bagi aqiqah bagi menjadi 3 hal, yaitu:

1. Cacat yang menyebabkannya TIDAK SAH untuk berqurban, ada 4 yaitu (**):

  • Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya: Jika butanya belum begitu jelas – orang yang melihatnya menilai belum buta – meskipun pada hakekat aslinya kambing tersebut satu matanya tidak berfungsi, maka boleh diqurbankan. Demikian pula hewan yang mengalami rabun senja. ulama’ madzhab syafi’iyah menegaskan hewan yang rabun boleh digunakan untuk berqurban karena bukan termasuk hewan yang buta sebelah matanya.
  • Sakit dan tampak sekali sakitnya.
  • Pincang dan tampak jelas pincangnya: Artinya kaki hewan tersebut pincang dan tidak bisa berjalan normal. Akan tetapi jika baru kelihatan pincang namun masih bisa berjalan dengan baik maka boleh dijadikan hewan qurban.
  • Sangat tua sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.
Dan jika ada hewan yang cacatnya melebihi parah dari 4 jenis cacat di atas maka lebih tidak boleh untuk digunakan berqurban. (lih. Shahih Fiqih Sunnah, II/373 & Syarhul Mumti’ 3/294).


2. Cacat yang menyebabkan MAKRUH untuk berqurban, ada 2 (***):

  • Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong
  • Tanduknya pecah atau patah (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/373)

3. Cacat yang TIDAK BERPENGARUH pada hewan qurban (boleh dijadikan untuk qurban) namun kurang sempurna


Selain 6 jenis cacat yang sudah disebutkan di atas atau cacat yang tidak lebih parah dari itu maka tidak berpengaruh pada status hewan yang akan kita jadikan hewan qurban. Misalnya tidak bergigi (ompong), tidak berekor, bunting, atau tidak berhidung. Wallahu a’lam
(lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/373)


(**) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang cacat hewan apa yang harus dihindari ketika berqurban. Beliau menjawab: “Ada empat cacat… dan beliau berisyarat dengan tangannya.” (HR. Ahmad 4/300 & Abu Daud 2802, dinyatakan Hasan-Shahih oleh Turmudzi). 

Sebagian ulama menjelaskan bahwa isyarat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangannya ketika menyebutkan empat cacat tersebut menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membatasi jenis cacat yang terlarang. Sehingga yang bukan termasuk empat jenis cacat sebagaimana dalam hadis boleh digunakan sebagai qurban. (Syarhul Mumthi’ 7/464)

(***) Terdapat hadis yang menyatakan larangan berqurban dengan hewan yang memilki dua cacat, telinga terpotong atau tanduk pecah. Namun hadisnya dho’if, sehingga sebagian ulama menggolongkan cacat jenis kedua ini hanya menyebabkan makruh dipakai untuk qurban. (Syarhul Mumthi’ 7/470)


aqiqah jogja
Syarat Hewan Aqiqah - www.wahidaqiqah.com


Dan Alhamdulillah, pemilihan hewan dari kami Aqiqah jogja sangat memperhatikan syarat-syarat dari hewan untuk Aqiqah yang berlaku. baik dari sisi kriteria fisik, maupun umur hewan tersebut serta dari kriteria cacat yang berlaku

semoga dengan penyediaan hewan yang sehat dan cukup umur, semakin memperlengkap kesempurnaan ibadah aqiqah ayah bunda

untuk konsultasi, ayah bunda bisa langsung menghubungi kami di nomor 081390512085, bisa via Whatsapp, SMS ataupun telfon

semoga bermanfaat, Barakallahfiikum



Baca Juga Artikel Kami yang Lain:







Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah | Aqiqah jogja | aqiqah klaten | aqiqah magelang | 081390512085

LANGKAH PELAKSANAAN AQIQAH


             Ayah bunda tercinta, setelah kita belajar tentang Dasar dan Hukum Pelaksanaan Aqiqah , pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana tata cara dan langkah apa saja dalam pelaksanaan aqiqah? sehingga kita bisa mempersiapkan jauh hari apa yang dibutuhkan nanti ketika acara berlangsung



       Ada sebuah hadist yang menerangkan langkah-langkah dalam pelaksanaan aqiqah ini, yaitu:


عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]
dari hadist diatas menunjukkan bahwa pelaksanaan aqiqah ada tiga langkah, yaitu penyembelihan hewan, pemberian nama dan pencukuran rambut bayi kemudian mensedekahkannya sesuai berat kadar perak dari rambut yang dipotong



Tiga Langkah Melaksanakan Aqiqah

  1. Menyembelih domba/kambing sesuai dengan tuntunan syariah.

Langkah yang pertama dalam pelaksanaan aqiqah adalah penyembelihan hewan. dimana jumlah hewan aqiqah yang dipotong pun sudah ada syariatnya yaitu Untuk anak laki-laki sunnahnya disembelihkan dua ekor, sedangkan anak perempuan satu ekor.
hal ini terkandung dalam hadist:

Dari Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata: 
Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:”Bagi anak laki-laki dua ekor kambing yang sama, sedangkan bagi anak perempuan satu ekor kambing”.

(HR. Tirmidzy dan Ahmad)

aqiqah jogja
tata cara pelaksanaan aqiqah - www.wahidaqiqah.com



selain dari sisi jumlah, syariat penyembelihan juga mengandung dari bagaimana memilih hewan yang syar'i baik dari sisi kriteria juga usia hewan, serta diantara lainnya adalah doa menyembelih hewan


  1. Memberi anak dengan nama yang baik dan indah

Pemberian Nama Pada Awal Kelahiran

Salah satu sunnah adalam waktu ketika pemberian nama adalah di awal kelahiran, sehingga memang seharusnya kita sudah mempersiapkan nama dahulu sebelum bayi dilahirkan. hal ini sesuai dengan hadist berikut:
     hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu; bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tadi malam terlahir bagiku anak laki-laki lalu aku memberinya nama (seperti nama) bapakku, (Nabi) Ibrahim ‘alaihissalam.” (Shahih Muslim no. 2310)

Pemberian Nama Yang Baik dan Indah

ada sebuah kisah tentang bagaimana pemberian bayi adalah harus nama baik dan indah

Sa’id bin al-Musayyib rahimahullah meriwayatkan dari bapaknya, bapaknya dari kakeknya, bahwa ia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 

maka Nabi pun bertanya, “Siapa namamu?” Ia (kakeknya Sa’id) menjawab, “Hazn.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau Sahl.” Hazn berkata, “Aku tidak akan mengubah nama yang diberikan oleh bapakku.”

(Shahih al-Bukhari no. 6190)

aqiqah jogja
Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah - www.wahidaqiqah.com

Hazn artinya keras, kaku, dan kasar.
Adapun Sahl artinya mudah juga lunak.

Sa’id bin al-Musayyib bin Hazn rahimahullah berkata,
“Perangai kaku/keras setelah itu selalu ada di tengah-tengah (keluarga) kami.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengubah nama yang jelek dengan nama yang baik. Sebab, nama yang baik selalu mengandung pengharapan kebaikan, sedangkan nama yang jelek menjadikan seseorang beranggapan ada kesialan pada dirinya.

seperti di contohkan Rasulullah dalam hadist diatas, bahwa pemberian nama baik kepada anak adalah merupakan salah satu doa kita sebagai orang tua kepada anak. satu dari banyak refferensi untuk nama anak laki-laki, bunda dapat mendapatkannya disini NAMA-NAMA BAYI ISLAMI 

sedangkan untuk nama bayi perempuan sebagai refferensi, ayah bunda bisa mendapatkannya dengan cara mengklik nya disini NAMA-NAMA BAYI PEREMPUAN ISLAMI
  1. Mencukur rambut kepala anak dan memberi sedekah.

Setelah penyembelihan hewan dan pemberian nama, langah selanjutnya adalah mencukur rambut bayi sampai gundul, kemudian menimbang berat rambut yang baru dicukur, kemudian mensedekahkannya sesuai dengan takaran emas yang berlaku
hal ini sesuai dengan hadist berikut:



aqiqah jogja
Tata cara Pelaksanaan Aqiqah - wahidaqiqah.com

Dari Ali ra. berkata:  Rasulullah  Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memerintahkan  Fatimah dan  ia bersabda:

 “Timbanglah rambut Husain dan bersedekahlah  dengan perak  sesuai  dengan berat timbangan (rambut) nya dan bagilah kabilah kaki kambing aqiqah”.

Dan alhamdulillah, berita gembira buat ayah bunda, untuk memperlengkap ibadah aqiqah untuk putra dan putri bunda yang baru lahir, kami dari Wahid Aqiqah jogja memberikan fasilitas gratis untuk cukur rambut bayi buat ayah bunda


aqiqah jogja
Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah - www.wahidaqiqah.com

semoga dengan adanya fasilitas cukur rambut ini semakin lengkap ibadah aqiqah ayah bunda, dijadikannya putra/i nya menjadi generasi yang shalih/ah dan menjadi keluarga Rabbani, menjadi ahli-ahli syurga nantinya, Aamiin Allahumma Aamiin
Barakallahfiikum



Baca Juga Artikel Kami yang Lain:

Dasar dan Hukum Pelaksanaan Aqiqah | aqiqah jogja | aqiqah klaten | aqiqah magelang | 081390512085

Hukum Asal Ibadah

                Banyak orang yang belum memahami secara utuh dan masih mencampur adukan antara bab ibadah dengan bab adat istiadat atau kebiasaan (Muamalah). padahal dua bab tersebut adalah sama sekali hal yang berbeda
karena ibadah itu hanyalah semata mata berasal dari perintah agama, dan hanya didapat dari wahyu


Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
dari hadist diatas menunjukkan bahwa dalam bab ibadah, kita tidak boleh mengadakan hal yang baru, yang bearti harus mengikuti petunjuk yang sudah ada, dimana sudah diturunkan dan dicontohkan lewat Rasulullah

                  Bayangkan kerusakan yang terjadi jika kita beribadah tanpa adanya dalil, masing-masing orang bisa berkreasi melakukan ibadahnya sendiri, dengan alasan untuk menyembah Allah. sholat dengan gerakan sendiri-sendiri, ada yang menari, serta akan banyak lagi kesesatan yang timbul hingga akhirnya akan berubah menjadi kesyirikan


dalam hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Hati-hatilah dengan perkara baru dalam agama. Karena setiap perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, An Nasa-i no. 46. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Hadist diatas menunjukkan prinsip yang kuat, agar terjaganya agama yang suci ini. dimana jika  kita melakukan perkara yang baru (dalam bab ibadah), maka kita telah melakukan sebuah kesesatan. Naudzubillah min dzalik


Dasar dan Hukum Aqiqah


            Begitu juga dengan Aqiqah, hal yang termasuk dalam bab ibadah ini, harus ada dasar dan hukum syar'i yang melandasinya. pembahasan kali ini kita akan membahasnya menjadi dua bagian

1. Dasar Aqiqah

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahullah berkata : “Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.”
Imam Ahmad rahimahullah dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah)
salah satu hadist Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam yang berbunyi,



“Setiap bayi itu tergadai dengan ‘aqiqahnya. Disembelih untuknya pada hari ketujuh dan dicukur kepalanya dan diberi nama.” (HR. Riwayat Abu Daud)


Hadist diatas menunjukkan bahwa setiap bayi yang baru dilahirkan, maka masih tergadai dengan aqiqahnya, dan kewajiban bagi orang tuanya yang mampu untuk melaksanakan aqiqah

hal ini diperkuat dengan hadist lainnya


عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِيّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَاَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَ اَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلاَذَى
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani]
Hadist diatas selain sebagai bentuk kesyukuran atas di karuniakannya seorang anak, juga sebagai perwujudan taatnya seorang hamba kepada perintah Rabbnya, juga berfungsi untuk melindungi sang bayi dari semua gangguan yang ada padanya
aqiqah jogja
Dasar dan Hukum aqiqah- aqiqah jogja

sebagai penutup dalam bahasan dasar aqiqah ini, maka ada satu hadist yang berkenaan lagi dengan aqiqah, yaitu sebagai berikut:
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

2. Hukum Aqiqah



Hukum aqiqah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunnah muakkadah, dengan pengertian sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dengan niat dan syarat-syarat tertentu.


Dan ini adalah pendapat Jumhur Ulama, berdasarkan hadist Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam yang berbunyi,


“Setiap bayi itu tergadai dengan ‘aqiqahnya. Disembelih untuknya pada hari ketujuh dan dicukur kepalanya dan diberi nama.” (HR. Riwayat Abu Daud)


BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID’AHKAN AQIQAH


Ibnul Mundzir rahimahullah membantah mereka dengan mengatakan bahwa : 
“Orang-orang ‘Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.” 
[Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam “Fathul Bari” (9/588)]. SUMBER



aqiqah jogja
dasar dan hukum aqiqah - aqiqah jogja


          Ayah Bunda, setelah kita tahu dasar serta hukum aqiqah ini, semoga semakin memantapkan hati kita untuk melaksanakan aqiqah. 
InsyaAllah, kami sebagai penyedia jasa layanan aqiqah jogja , Aqiqah klaten dan Aqiqah Magelang selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk pelayanan aqiqah dari ayah bunda. baik dari konsultasi untuk waktu dan tatacara syari aqiqah lainnya


   tapi tentunya ayah bunda, selain dari pemahaman dasar dan hukum-hukum dari pelaksanaan aqiqah, niat kita dalam beribadah adalah menjadi faktor penting untuk diterimanya ibadah kita menjadi amalan shalih.

sebagaimana yang sudah kita pahami bersama bahwa niat merupakan salah satu perkara utama dalam ibadah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.”(HR. Bukhori dan Muslim).
aqiqah jogja
dasar dan hukum aqiqah - Wahidaqiqah.com

Semoga dengan semakin bertambahnya ilmu dan pemahaman kita, serta semakin ikhlas kita dalam  beribadah, menjadikan kita dan sekeluarga sebagai orang-orang shalih dan Allah jadikan kita sebagai ahli syurga, aamiin

ayah bunda bisa berkonsultasi aqiqah dengan kami, baik via telfon, SMS, ataupun Whatsapp di pesawat 081390512085
insyaAllah kami layak untuk ayah bunda

Barakallahfiikum




Baca Juga Artikel Kami yang Lain:
1