NAMA ADALAH PENGHARAPAN
Nama tidak hanya identitas bagi seseorang, tetapi juga merupakan sebuah doa yang di sematkan dari keluarga tercinta, pengharapan agar sang bayi kelak tumbuh besar dan sukses menjadi seperti yang diharapkan keluarga dan kemudian menjadi kebanggaan keluarga di dunia dan akhirat
Sesungguhnya kamu sekalian akan diseru/dipanggil pada hari Kiamat
dengan nama-nama kamu dan nama-nama bapa kamu. Oleh demikian, elokkanlah
nama-nama kamu. (HR. Imam Abu Daud dari Abu Dardak ra.)
Baca Juga: Daging Aqiqah, Mentah atau dimasak?
NAMA-NAMA YANG DILARANG
Pemberian nama kepada anak juga harus berhati-hati, karena ada beberapa nama yang di larang oleh Nabi Muhammad SAW karena beberapa hal. Apa saja nama yang dilarang itu?
1. Menggunakan nama-nama Allah SWT [contoh: Rahman, Rahim, Kholiq, dan sebagainya]. kecuali sudah diberi tambahan dan tidak berdiri sendiri [contoh: Abdurrahman, Abdurrahim]
2. Menggunakan nama-nama penghambaan kepada selain Allah. [contoh: menghamba kepada manusia, patung, gunung, dan sebagainya = Abdurrasul/hambanya Rasul, Abdun Nabi/hambanya Nabi, Abdul Uzza/hambanya uzza, Abdus Syamsu/hambanya matahari
3. Memberikan nama-nama berhala sesembahan selain Allah. Misal : Al-Lat dan Al-Uzza
4. Memberikan nama-nama yang sifatnya jelek. Contoh: Huyam dan Suham [Nama jenis penyakit pada Unta]
5. Memberikan nama-nama yang memuji [tazkiyyah] terhadap diri sendiri atau berisi kedustaan.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
“Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (raja diraja),” (HR. Bukhori & Muslim).
6. Memberikan nama-nama dengan nama syaithon. misal: Al-Ajda' dan lain sebagainya
MENGGANTI NAMA SESEORANG
Lantas bagamana jika nama sudah diberikan kepada anak kita, sedangkan ketika sudah besar kita baru tahu hukumnya?
Islam menganjurkan agar seseorang mengganti namanya jika ia mengandung arti keburukan dan diharamkan.
Hal ini dijelaskan di dalam Kitab Tanwirul Qulub sebagai berikut:
وَيَجِبُ تَغْيِيْرُ اْلأَسْمَاءِ الْمُحَرَّمَةِ وَيُسْتَحَبُّ تَغْيِيْرُ اْلأَسْمَاءِ الْمَكْرُوْهَةِ.
Artinya, “Mengubah nama-nama yang haram itu hukumnya wajib, dan nama-nama yang makruh hukumnya sunah,” (Syekh M Amin Al-Kurdi, Tanwirul Qulub, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], halaman 234).
Tetapi, sepanjang nama kita tidak termasuk dalam catatan nama-nama yang diharapkan, dan meskipun tidak mempunyai nama yang berisi kebarokahan doa, karena mungkin ada pertimbangan dari orang tua kita dalam memberikan nama; mungkin berisi arti positif dalam bahasa lokal, atau dulu pemahaman orang tua dalam bab agama belum luas seperti sekarang, hendaknya nama kita pertahankan, sebagai salah satu bentuk terimakasih kita kepada mereka.
Baca Juga: Jumlah Hewan Aqiqah
KONSULTASI & DOA BAGI AYAH BUNDA
Kami dari Wahid Aqiqah pun selalu memperbaiki layanan, konsultasi dan senantiasa teriring doa, agar ayah bunda mendapat inspirasi nama yang terbaik untuk putra/i tercinta, dan semoga di dalamnya juga terdapat doa dan kebarokahan bagi putra/i ayah bunda tercinta
Barakallahfiikum